Persiapan BALIPROV-CSIRT

CSIRT atau Computer Security Incident Response Team merupakan sebuah organisasi yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau laporan dan aktivitas keamanan siber. Tim ini bertugas untuk melindungi data dan sistem dari insiden keamanan siber yang terjadi. Tim ini nantinya akan bertindak sesuai dengan prosedur dan kebijakan untuk merespon dengan cepat dan efektif terhadap insiden keamanan dan untuk mengurangi risiko serangan siber.

Dalam Rapat Persiapan Pembentukan CSIRT Provinsi Bali yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Pebruari 2021 di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Prov Bali, hadir Koordinator Kelompok Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah I BSSN Sriyanto, S.Sos. M.M. bersama tim BSSN. Sriyanto menyampaikan bahwa salah satu program prioritas yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah membentuk 121 CSIRT dengan rincian 87 lembaga kementerian tingkat pusat dan 34 Provinsi.

GOV-CSIRT INDONESIA

“Tahun 2020 BSSN telah melaunching 15 CSIRT sedangkan untuk tahun 2021 sendiri BSSN menargetkan akan membentuk 25 CSIRT dengan rincian 12 Kementerian Lembaga Pusat dan 13 Pemerintah Daerah yang salah satunya adalah pembentukan CSIRT Provinsi Bali,” ujar Sriyanto.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh seluruh pejabat struktural Bidang Persandian dan perwakilan dari Pusat Data dan Infrastruktur tersebut membahas bagaimana kesiapan Provinsi Bali dalam launching Baliprov-CSIRT yang direncanakan sekitar bulan Juni. Kepala Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali I Putu Sundika mengkonfirmasi bahwa dari Tahun 2020 sesaat setelah assessment pertama yang dilakukan BSSN terkait dengan CSIRT di Pemprov Bali, Diskominfos telah terus berbenah dan mempersiapkan diri. Sundika optimis, dengan dukungan semua bidang di Dinas Kominfos serta tentunya semua perangkat daerah di lingkup Pemprov Bali, Baliprov-CSIRT dapat segera terbentuk dan bekerja untuk melakukan pengamanan yang maksimal.

Terdapat tahapan-tahapan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pembentukan CSIRT mulai dari edukasi, perencanaan, penerapan, fase operasional hingga tahapan evaluasi. Pemprov Bali adalah salah satu Provinsi yang masuk dalam target pembentukan 25 CSIRT oleh BSSN pada tahun 2021 dan direncanakan akan dapat di Launching pada akhir Bulan Juni 2021.(Kar)